Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Beri Jajan, Kakek 74 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Iren Leleng , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |02:05 WIB
Modus Beri Jajan, Kakek 74 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

Mendengar pengakuan korban, ibu kandungnya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi yang bertugas di kecamatan itu. Setelah itu, polisi bersama keluarga membawa korban ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.

Selanjutnya, kata AKBP Suryanto, Bhabinkamtibmas dengan dibantu oleh masyarakat bersama keluarga korban, melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Lalu mengamankan barang bukti, berupa pakaian seragam sekolah korban. Terakhir membawa pelaku ke Polres guna proses hukum lebih lanjut.

"Pada interogasi awal terhadap di lokasi penangkapan, selain mengaku telah melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban, pelaku juga mengaku mengimingi korban yang sementara menggunakan pakaian seragam dengan jajan dan uang Rp2.000," katanya.

AKBP Suryanto menambah bahwa tidak hanya itu, pelaku juga mengaku mengancam membunuh korban apabila perbuatannya diceritakan kepada orang lain.

"Situasi di lokasi kejadian, aman dan kondusif. Masyarakat, khususnya keluarga korban, telah diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, dan menyerahkan penanganan permasalahan ini sepenuhnya kepada kesatuan Polres untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement