Setelah mendapatkan adanya laporan tersebut, kata Ivan, pihaknya langsung mendatangi TKP dan memintai keterangan beberapa saksi.
"Kemudian pada esok hari Minggu (10/3/2024) kita berhasil mengamankan dua orang, satu terduga pelaku beinisial AS (21) dan satu lagi masih berstatus saksi," jelasnya.
Selain menahan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah batu, satu linggis, satu besi bulat dan dua unit sepeda motor.
"Selanjutnya kasus ini masih dalam pengembangan dan kemungkinan tersangka akan bertambah," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )