JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membenarkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan waktu penundaan rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di DPR RI. Sedianya rapat itu diagendakan pada Kamis (14/3/2024).
Doli mengungkapkan, penundaan itu diajukan karena KPU masih fokus dalam pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat nasional. Sementara, setiap harinya KPU harus menyelesaikan hingga larut malam.
"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Legislator Golkar itu menyampaikan bahwa dalam urusan penundaan waktu rapat ini, dia juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional itu selesai, langsung digelar rapat.
"Saya kemarin memberitahukan kalo bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," ujarnya.
Doli menyatakan bahwa rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 tidak hanya berfokus pada satu materi tertentu saja. Namun, semua tahapannya pasti akan dibahas dalam rapat tersebut.