Untuk itu, ia berharap rapat tersebut bisa dilakukan setelah proses rekapitulasi suara di tingkat Nasional selesai dilaksanakan.
"Kalau sekarang kan prosesnya belum lengkap. Termasuk soal yang rame-rame, soal Sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari masing-masing KPU, Bawaslu, maupun DKPP," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.