SEOUL - Polisi Korea Selatan menggerebek kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) (047810.KS), pada Jumat (15/3/2024) sehubungan dengan dua warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur.
Kedua insinyur tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait KF-21, jet tempur buatan Korea Selatan yang sebagian didukung oleh Indonesia.
Seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam mengatakan kepada Reuters, penggerebekan dimulai pada Kamis (14/3/2024) dan berlanjut pada hari kedua Jumat (15/3/2024).
Dikutip Reuters, seorang juru bicara KAI mengatakan perusahaannya secara aktif bekerja sama untuk memastikan mereka dapat memberikan apa pun yang diperlukan bagi penyelidikan polisi untuk mengungkap kebenaran.
KF-21, yang dikembangkan oleh KAI, dirancang untuk menjadi alternatif yang lebih murah dan tidak terlalu siluman dibandingkan F-35 buatan AS, yang menjadi andalan Korea Selatan.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia pada bulan lalu mengatakan kepada wartawan bahwa pemerintah negara Asia Tenggara sedang mengumpulkan bukti mengenai tuduhan tersebut.