Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 114 ayat(2) subsider pasal 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika
"Dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara dan maksimal duapuluh tahunpenjara," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)