Sekadar informasi, Hasto mengatakan ketika dirinya mengungkap kecurangan Pemilu 2009 maka muncul intimidasi termasuk kasus Harun Masiku. Kasus Harun menjadi ‘musim’ karena dirinya mempersoalkan dugaan kecurangan Pemilu 2024, mengkritik Presiden Jokowi dan gerbong parpol pengusung paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Harun adalah mantan kader PDI Perjuangan yang menjadi buron kasus dugaan suap mantan KPU, Wahyu Setiawan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut sejak 2020 bersama dengan 3 orang lainnya. Namun, hingga saat ini, dia tak kunjung ditangkap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Harun ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020, kemudian pada 30 Juli 2021, namanya masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).
(Angkasa Yudhistira)