JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mendesak agar Undang-Undang Pemilu direvisi. Pasalnya, ada sekitar 17 juta lebih suara masyarakat Indonesia yang terbuang karena 10 partai politik peserta Pemilu 2024 tak lolos ke Senayan.
"Terkait putusan MK, untuk mengevaluasi PP 4 persen pada 2029 saya kira menjadi hal yang harus ditinjaklanjuti oleh DPR kita karena sekarang ini kalau kita lihat hasil pemilu, 17 juta itu hilang, hangus suara rakyat itu karena itu berasal dari partai-partai yang tak lolos parlemen threshold, termasuk PPP, Perindo, dan seterusnya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Untuk lolos ke Senayan, partai politik harus mampu memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen suara. Hasil Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU, hanya 8 parpol yang memenuhi syarat mengirimkan wakilnya ke parlemen RI, sedangkan 10 parpol lagi gagal.
BACA JUGA: