Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Apresiasi Putusan Pengadilan Kasus Korban Kekerasan Seksual Anak di Kramat Jati Jaktim

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |17:10 WIB
RPA Perindo Apresiasi Putusan Pengadilan Kasus Korban Kekerasan Seksual Anak di Kramat Jati Jaktim
RPA Perindo. (Foto: MPI)
A
A
A

Rendy pun secara senada, mengatakan apresiasinya atas putusan Majelis Hakim terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut.

"Pada prinsipnya kita terima dan kita akan siap melaksanakan putusan tersebut," tegas Rendy.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement