Rendy pun secara senada, mengatakan apresiasinya atas putusan Majelis Hakim terhadap pelaku kekerasan seksual tersebut.
"Pada prinsipnya kita terima dan kita akan siap melaksanakan putusan tersebut," tegas Rendy.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.