"Tim langsung melakukan pengembangan namun belum berhasil menemukan pria yang dimaksud tersebut, "pungkas AKP Irvan.
Tersangka bersama dengan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya narkoba serta upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
(Angkasa Yudhistira)