Selanjutnya, polisi melakukan pengecekan CCTV itu dan menelusuri alamat nomor polisi dari tersangka penodongan senjata itu dan mendatangi lokasinya yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Didapatkan barang bukti berupa satu pucuk senjata api airsoft gun dan 1 pucuk senjata korek api. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan untuk dibawa ke Polsek Mampang,” tuturnya.
Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan sangkaan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor Tahun 1951.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.