Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakar Lahan 3 Hektare untuk Kebun Sawit, Pria di Rohil Ditangkap Polisi

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |03:54 WIB
 Bakar Lahan 3 Hektare untuk Kebun Sawit, Pria di Rohil Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Dari keterangan tersangka, bahwa dirinya melakukan pembakaran lahan miliknya dengan cara dibakar. Dimana dia mengumpulkan kayu di lokasi lalu membakarnya. Setelah api hidup terlapor membiarkan api membesar dan akhirnya api melebar Edy berupaya memadamkannya. Namun dikarenakan api makin melebar dan membesar pria berusia 46 tahun akhirnya pulang.

Dia pun akhirnya pulang ke kampungnya untuk meminjak pompa air untuk memadamnkan api. Namun tidak menemui warga yang punya pompa air. Diapum kembali ke ladangnya. Ternyata, kebakaran tidak hanya terjadi di ladangnya, tetapi sudah membakar lahan di sebelahnya atau sepedannya yakni Rinto. Karena tidak sanggup, memadamkan diapun membiarkannya saja.

Sementara itu tim gabungan berhasil melakukan pemadaman di lokasi. Setelah api padam, petugas pun mencari tau siap yang melakukan pembakaran.

"Pelaku mengakui kalau dia yang membakar lahan. Dia mengaku untuk membersihkan lahan tersebut guna menanam kelapa sawit. Edi diduga pelaku tindak pidana, bahwa setiap orang dilarang membakar hutan atau setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," tegasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement