Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Polres Punya Akses Sirekap dan Isi C1

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |08:52 WIB
Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polisi karena Sebut Polres Punya Akses Sirekap dan Isi C1
Connie Rahakundini Bakrie (Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi terhadap Connie Rahakundini Bakrie. Pengamat militer dan intelijen itu dilaporan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohon alias hoaks.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.

“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD),” kata Ade Safri dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement