JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima 2 laporan polisi terhadap Connie Rahakundini Bakrie. Pengamat militer dan intelijen itu dilaporan ke polisi atas dugaan penyebaran informasi bohon alias hoaks.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa dua laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ, tanggal 20 Maret 2024.
“Telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD),” kata Ade Safri dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
BACA JUGA: