"Dua truk itu diamankan saat melakukan konvoi dan membunyikan musik jedag-jedug, dengan sangat keras di sepanjang jalan Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, sekitar pukul 01.30 WIB," terangnya
“Selain kendaraan dan alat yang digunakan, sopir, serta operator sound system juga diamankan, untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.
Ipda Dicka menyebut, pihaknya beserta instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan, terhadap penggunaan sound system horeg. Selain itu, pihak kepolisian juga gencar melaksanakan operasi dengan sandi Operasi Pekat Semeru 2024, guna menanggulangi penyakit masyarakat dengan sasaran seperti peredaran minuman keras, narkoba, hingga perjudian.
"Semua dilakukan guna meningkatkan Kamtibmas kondusif saat bulan ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.