Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggotanya Serang Debt Collector, Kapolres Lubuklinggau: Saya Minta Maaf

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |21:16 WIB
Anggotanya Serang <i>Debt Collector</i>, Kapolres Lubuklinggau: Saya Minta Maaf
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Yudha (Foto: MPI)
A
A
A

PALEMBANG - Tindakan Aiptu FI yang menusuk debt collector di parkiran salah satu mall di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Kota Palembang direspon atasannya. Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Yudha menyebut tidak akan melindungi anggotanya tersebut dan akan ikut memburu keberadaan pelaku.

"Benar jika Aiptu FI adalah anggota kita di Polres Lubuklinggau. Kita sebagai pimpinan menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi di Palembang. Saya meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian anggota kita yang melanggar hukum," ujar Indra saat dikonfirmasi Minggu (24/3/2024).

Kapolres juga membenarkan jika dalam kejadian itu anggotanya yang bersalah hingga membuat korban terluka. Bahkan, ia akan mengawal kasus tersebut hingga prosesnya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Percayalah, dari Polri pasti akan memprosesnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada perbedaan perlakuan jika ada perbuatan melanggar hukum, baik yang dilakukan oleh anggota (polisi) maupun pihak lain, pasti akan diproses," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement