Izak mengungkapkan diduga tidak ada keseimbangan karena tangan diikat, Warinus terjatuh dan terbentur kepalanya pada sebuah batu. Warinus Kogoya kemudian dibawa ke Puskesmas tetapi meninggal.
"Sedangkan yang dua orang ini yang satunya itu ditangkap ketika penyergapan dia meloloskan diri tetapi ada pasukan yang menutup di Gome menangkap dia. Dia ini juga satu kelompok dengan mereka. Nah, di sinilah (13 oknum prajurit TNI) mereka melakukan penganiayaan. Tetapi setelah itu dibawa ke Puskesmas kemudian diobati dan dikembalikan ke masyarakat. Jadi sekarang ini mereka dalam kondisi baik dan sudah dikembalikan kepada keluarganya. Demikian," pungkas Izak Pangemanan.
Sebagaimana diketahui, sebuah video dinarasikan oknum prajurit TNI diduga menganiaya warga Papua viral di media sosial.
Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya video penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang diduga pelakunya adalah aparat TNI telah memicu kemarahan yang meluas di kalangan masyarakat dan jaringan pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).
"Perilaku penyiksaan ini akan memperpanjang rantai kekerasan yang berujung pada bertambahnya korban masyarakat sipil dan aparat keamanan (TNI/Polri) di wilayah konflik Papua," ujar perwakilan Biro Papua PGI, Pdt. Ronald Rischard dalam keterangan tertulis yang diterima awak media pada Senin.
Menyikapi peristiwa tersebut, PGI disebut Ronald Rischard menyerukan tiga hal utama yakni:
1. Manusia adalah citra Allah (Imago Dei) yang harus dihormati dan dimuliakan martabatnya, karenanya PGI mengecam keras tindakan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua. Kepada korban dan keluarga korban, PGI menyampaikan rasa belasungkawa serta mendorong semua mitra ekumenis untuk membantu pemulihan trauma korban, keluarga korban, dan komunitas terdampak di Papua.