Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curi Uang Rp16 Juta Milik Mertua, Mamah Muda di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |19:01 WIB
 Curi Uang Rp16 Juta Milik Mertua, Mamah Muda di Lampung Ditangkap Polisi
Tersangka pencurian uang milik mertua (foto: dok ist)
A
A
A

LAMPUNG TENGAH - Seorang menantu berinisial SK (25) ditangkap polisi lantaran nekat mencuri uang tunai senilai Rp16 juta milik mertuanya sendiri, di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/1/2024) lalu.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku yang merupakan seorang wanita itu ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3) pagi.

Edi menuturkan, usai menggondol uang milik mertuanya Rahma (69), SK langsung kabur dan bersembunyi hingga akhirnya berhasil diamankan Polsek Padang Ratu dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024.

"SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam 8 pagi tadi," ujar Edi.

Edi menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu berawal saat korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari lalu. Saat itu, korban yang pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan korban sendirian di rumah.

Namun, sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp16 juta raib bersama tasnya dan pelaku sudah tidak berada di rumah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement