SAMPANG - NFH (29) Warga Desa Labuhan Sreseh, Kabupaten Sampang, harus mendekam di Sel Penjara Polres Sampang. Pasalnya ia terciduk diduga bermain slot judi online di salah satu kafe, pukul 21.00 WIB, Senin lalu.
Proses penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penjudian online di TKP.
BACA JUGA:
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, sejumlah anggota segera bergegas ke lokasi untuk memastikan, ternyata informasi tersebut benar adanya.