Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polri Terapkan TPPO dalam Kasus Program Magang 1.047 Mahasiswa ke Jerman

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 30 Maret 2024 |18:02 WIB
Alasan Polri Terapkan TPPO dalam Kasus Program Magang 1.047 Mahasiswa ke Jerman
A
A
A

"Untuk keuntungan secara rinci kami belum bisa merinci. Kita tentu saja mencari sebuah pembuktian kepada tersangka yang dua sebagai agen sampai sekarang belum kita dapatkan, belum kita periksa," kata Djuhandhani.

Keuntungan kasus TPPO itu, kata Djuhandani, akan diketahui secara detail setelah penyidik memeriksa kedua tersangka yang masih berada di Jerman.

Diketahui, keduanya berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37. Mereka juga telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tentu saja hasil keuntungan dan lain sebagainya belum bisa kita rinci secara detail, makanya kami belum bisa menyampaikan," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement