Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Mengerikan Eks Casis Bintara TNI AL Setahun Tak Bisa Dihubungi Ternyata Tewas Dibunuh

Jonirman Tafonao , Jurnalis-Minggu, 31 Maret 2024 |07:02 WIB
5 Fakta Mengerikan Eks Casis Bintara TNI AL Setahun Tak Bisa Dihubungi Ternyata Tewas Dibunuh
Eks Casis Bintara TNI AL, Iwan jadi korban pembunuhan. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

NIAS - Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), mantan casis Bintara TNI AL Gelombang 2 Tahun 2022, dikira sedang melaksanakan tugas di TNI AL. Rupanya Iwan telah tewas dibunuh oleh personel Pomal Lanal Nias bernama Serda Pom Adan pada 24 Desember 2022 lalu atau lebih dari setahun lalu.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Terungkap Setelah Keluarga Melapor

Kabar Iwan diketahui telah tiada akibat terbunuh diungkap oleh Pom Lanal Nias pada 28 Maret 2024. Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022, saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.

Saat dikonfirmasi ke Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengatakan jika Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu orang temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua.

 BACA JUGA:

"Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," kata Afrizal kepada MNC Portal, Jumat (29/3/2024).

2. Awal Perkenalan

Dari laporan Dandenpom Lanal Nias menerangkan, bahwa pertemuan korban dengan Serda Pom Adan bermula pada saat pendaftaran Pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanal Nias. Antonius Paiman Telaumbanua saudara dari Iwan Sutrisman Telaumbanua menjumpai Serda Pom Adan yang sebelumnya telah saling mengenal di Gunungsitoli menanyakan kepada Serda Pom Adan apakah ada jalur yang bisa membantu meluluskan saudara Iwan.

Serda Adan menyampaikan bisa membantu meloloskan dengan jaminan uang sebesar kurang lebih Rp200 juta.

Pada saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022, Iwan tidak lulus (TMS) namun Serda Adan menyarankan untuk mengikuti tes di Padang.

 BACA JUGA:

3. Temui Keluarga Korban

Pada tanggal 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah keluarga Iwan di Desa Lahusa Idanetae dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi di sana yang akan dibantu oleh paman Serda Adan yang berdinas di Lantamal II Padang, dan keluarga menyetujuinya dengan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang berangkat melalui Pelabuhan Gunungsitoli.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement