NIAS - Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah mengatakan, sudah ada tiga orang yang tertangkap dan ditahan dalam kasus pembunuhan eks casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua warga Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Satu orang TNI AL atas nama Serda Adan Aryan Marsal alias AAM dan dua lainnya warga sipil. Penanganan kasus ini dilakukan secara berkolaborasi beberapa pihak, Polres Sawahlunto, Polres Salak, dan Pom Lantamal II Padang.
"Untuk info terkini, yang sudah tertangkap 1 orang TNI AL inisial AAM dan 2 orang warga sipil inisial MAA dan T. Sudah tiga orang yang sudah ditangani penyidik," ujar Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, di Mako Lanal Nias, Nias Selatan, dikutip Minggu (31/3/2024).
Wishnu menegaskan, bahwa Serda Adan dalam kasus yang menjeratnya dilakukan atas kekuasaan sendiri tanpa melibatkan pihak lain di Lanal Nias.
Serda Adan sendiri merupakan anggota aktif Pom Lanal Nias, yang tersangka dan ditahan atas kasus pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua dan tipu ratusan juta uang keluarga Iwan dengan iming-iming masuk TNI AL.