Karena diteriaki begal itu korban melarikan diri dari kejaran tersangka yang membawa senjata tajam pedang bersama rekannya hingga mengarah ke SMA 15, Kota Bekasi.
“Pada saat di TKP, saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak 4 kali. Yang mana akibat saudara tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada korban,” tuturnya.
Selanjutnya tim penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan POM dan jajaran Kodam Jaya melakukan penyelidikan dan observasi di tempat kejadian perkara dan mendapatkan informasi soal pelaku.