Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta 20 Oknum TNI Jadi Tersangka Pengeroyok Preman di Depan Polres Jakpus

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 05 April 2024 |04:01 WIB
4 Fakta 20 Oknum TNI Jadi Tersangka Pengeroyok Preman di Depan Polres Jakpus
Pengeroyokan 4 preman oleh oknum TNI di depan Mapolres Jakpus (Istimewa)
A
A
A

POLISI Militer Kodam Jaya menetapkan 20 oknum TNI sebagai tersangka pengeroyokan empat preman Cikini di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat. Mereka langsung ditahan untuk mempermudah penyidikan.

Berikut fakta-faktanya :

32 TNI sudah diperiksa

Komandan Pomdam Jaya, Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan bahwa sebanyak 32 oknum TNI sudah diperiksa dalam kasus pengeroyokan empat preman Cikini di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat.

 BACA JUGA:

Akhirnya 20 prajurit memiliki alat bukti kuat dinaikkan status sebagai tersangka.

"Sudah 32 orang diperiksa, 20 ditetapkan tersangka," kata Irsyad kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Peran tersangka

Irsyad menjelaskan bahwa peran tersangka terbagi ke dalam tiga kelompok mulai dari provokator hingga penganiayaan berat.

"Ada tiga kelompok, kelompok provokator, kelompok penganiayaan berat dan kelompok penganiayaan ringan," ujarnya.

 BACA JUGA:

Tersangka ditahan

Lebih lanjut, Irsyad mengatakan bahwa 20 oknum TNI telah dilakukan penahanan dan disangkakan sejumlah pasal.

"Sudah ditahan, (Sangkaan pasal) Ada 351, ada pasal 55, dan ada pasal 160,"tutup Brigjen Irsyad.

Pengeroyokan

 

Sekadar diketahui, sejumlah oknum TNI menganiaya 4 warga yang belakangan diketahui preman Cikini di depan Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) dini hari. Akibatnya, 4 warga mengalami luka-luka.

Empat korban yakni Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai buruh harian lepas, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon yang juga buruh harian lepas, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

Penganiayaan dilatarbelakangi rekan oknum TNI berinisial Prada L dikeroyok rekan-rekan keempat korban warga sipil.

Untuk 3 warga yang diduga mengeroyok Prada L sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya yakni Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (23).

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement