KUPANG - Dua unit rumah warga di Kelurahan Baubau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ludes dibakar seorang wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dua unit rumah milik Isak Kale tersebut dibakar oleh Paulina Kale, seorang ODGJ yang merupakan kakak kandung pemilik rumah, pada Kamis 11 APril 2024. Kedua rumah masing-masing berukuran 8x7 meter dan 4x5 meter.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Jony Lapusaly mengungkapkan, Paulina selama ini tinggal dengan korban dan sudah beberapa tahun mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: