Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Polisi Bubarkan Pemudik yang Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali

Cikal Bintang , Jurnalis-Senin, 15 April 2024 |07:11 WIB
 Ketika Polisi Bubarkan Pemudik yang Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali
Pemudik berhenti di bahu jalan Tol Cipali (foto: MPI/Bintang)
A
A
A

SUBANG - Seorang polisi membubarkan pemudik yang berhenti di bahu jalan Tol Cikopo - Palimanan (Cipali), tepatnya di depan rest area Kilometer (Km) 101 B. Polisi itu berkeliling menggunakan motor untuk menegur para pelanggar.

Menurut pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) pada Senin (15/4/2024) sekira pukul 06.30 WIB, bahu jalan di depan rest area Km 101 B mulai padat diisi kendaraan. Pemudik yang 'bandel' tak menghiraukan larangan penggunaan bahu jalan jika tidak darurat.

Pemudik yang tidak taat aturan itupun dibubarkan oleh seorang polisi. Terlihat, polisi menyisir bahu jalan depan rest area Km 101 B menggunakan motor. Setelah memberi teguran, para pelanggar pun secara bergiliran pergi.

Kondisi ini terlihat seiring padatnya rest area Km 101 B Tol Cipali. Terpantau, kantung-kantung parkir di tempat istirahat ini memang sudah terisi penuh. Namun sejatinya, waktu istirahat terbatas hanya 30 menit.

Sementara itu, Korlantas Polri sudah mengingatkan larangan penggunaan bahu jalan jika bukan darurat berulang kali. Musabab, parkir bukan untuk keadaan darurat di bahu jalan sangat berbahaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement