"Ada bukti 19 bungkus kecil dan besar yang semuanya berjumlah 10.654 gram atau 10 kilogram," tuturnya.
Dari penyelidikan sementara, polisi menduga barang-barang itu didapati dari China yang dikirim ke Riau terlebih dahulu. Adapun polisi juga mengejar sosok KA yang berdomisili di daerah Riau.
"Barang tangkapan sabu ini dia jual satu juta per gramnya. Artinya jika dikalikan 10 ribu jadi sekitar Rp10 miliar," ungkapnya.