MUNA - Video amatir merekam seorang pria paruh baya menganiaya seorang bocah perempuan di dalam rumah. Bocah tersebut dipukul, dibanting, diinjak dan ditendang pelaku. Setelah ditelurusi, pelaku adalah ayah dari bocah yang dianiaya tersebut.
Pelaku bernama Erik warga Desa Tampo, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan korban bernama SR yang masih berusia tiga tahun.
BACA JUGA:
Mirisnya pelaku sengaja merekam aksi penganiayaan yang dilakukannya dan diposting di media sosial miliknya. Penganiayaan dilakukan saat malam takbiran.