3. Motif Pelaku Sakit Hati Gegara Uang Rp300 Ribu
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa motif pembunuhan tersebut dilakukan karena korban tidak kunjung membayar uang kerja selama dua hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan tersangka mengambil barang berharga korban," ungkap saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menambahkan, motif pembunuhan hingga berujung mayat korban dikubur dan ditutup keramik itu karena tersangka sakit hati.
"Untuk motif kasus ini masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan lebih intens. Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," ucap Aldi.
4. Barang Berharga Korban Dicuri
Motif masih didalami lagi karena pelaku membawa barang berharga milik korban seperti sepeda motor hingga sertifikat rumah setelah melakukan aksi sadisnya itu pada 23 Maret 2024. Pelaku diketahui merupakan pekerja serabutan dan sudah dekat dengan korban.
"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam milik korban. Masih kita dalami perihal motifnya," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Sementara untuk dua unit sepeda motor yang diambil tersangka, kata Aldi, satu di antaranya sudah dijual, sedangkan satu lagi termasuk sertifikat rumah dan handphone milik korban disimpan di rumah pelaku.
"Jadi untuk sementara barang yang diambil pelaku itu motor dua, sertifikat rumah, dan handphone," tandasnya.