SESOSOK jasad berjenis kelamin pria ditemukan dalam kondisi dicor di dalam rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Jasad pria itu diketahui bernama Didi Hartanto berusia 42 tahun yang dikubur lalu ditutup menggunakan keramik. Berikut sejumlah faktanya:
1. Pelakunya Tetangga Korban
Pelakunya adalah Ijal (31) yang merupakan orang kepercayaan korban yang juga tetangga Didi. Pelaku sendiri diketahui berkerja serabutan.
"Hari ini kita di TKP ditemukan seorang laki-laki yang meninggal dalam kondisi sudah terkubur di dalam rumah," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di lokasi, Selasa (16/4/2024).
2. Awalnya Korban Dikira Hilang
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pihaknya awalnya menerima laporan kehilangan korban yang dibuat pihak keluarga pada 30 Maret 2024.
Sebab ada yang janggal akhirnya Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi bersama Polda Jabar dan Polsek Cililin melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus laporan kehilangan itu. Hingga akhirnya polisi berhasil mengungkap fakta bahwa korban dibunuh lalu dikubur dalam dapur rumah.
"Untuk mencari tahu apakah korban ini hilang karena hal yang wajar atau tidak wajar kemudian dari serangkaian penyelidikan mengendus ada kejanggalan terkait hilangnya korban," ujar dia.
Aldi melanjutkan, polisi juga sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban namun saat itu belum terendus bahwa korban dikubur dalam rumah.
"Jadi 6 April kita olah TKP di alamat korban, tapi memang saat itu belum ada kecurigaan korban dikubur di dalam rumah. Baru kemudian di 15 April terduga pelaku diamankan," tandas Aldi.
3. Motif Pelaku Sakit Hati Gegara Uang Rp300 Ribu
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan keterangan dari tersangka, bahwa motif pembunuhan tersebut dilakukan karena korban tidak kunjung membayar uang kerja selama dua hari.
"Jadi tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300 ribu. Setelah melakukan pembunuhan tersangka mengambil barang berharga korban," ungkap saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menambahkan, motif pembunuhan hingga berujung mayat korban dikubur dan ditutup keramik itu karena tersangka sakit hati.
"Untuk motif kasus ini masih kita dalami dan melakukan pemeriksaan lebih intens. Katanya sakit hati, cuma sakit hatinya kenapa, nanti akan kita dalami lagi," ucap Aldi.
4. Barang Berharga Korban Dicuri
Motif masih didalami lagi karena pelaku membawa barang berharga milik korban seperti sepeda motor hingga sertifikat rumah setelah melakukan aksi sadisnya itu pada 23 Maret 2024. Pelaku diketahui merupakan pekerja serabutan dan sudah dekat dengan korban.
"Tersangka setelah melakukan pembunuhan juga mengambil barang-barang berharga milik korban. Antara lain ada sepeda motor, sertifikat rumah, kemudian ada telepon genggam milik korban. Masih kita dalami perihal motifnya," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Sementara untuk dua unit sepeda motor yang diambil tersangka, kata Aldi, satu di antaranya sudah dijual, sedangkan satu lagi termasuk sertifikat rumah dan handphone milik korban disimpan di rumah pelaku.
"Jadi untuk sementara barang yang diambil pelaku itu motor dua, sertifikat rumah, dan handphone," tandasnya.
5. Korban Dibunuh Pakai Benda Tumpul
Berdasarkan keterangan dari pelaku, korban tewas usai dipukul menggunakan benda tumpul pada bagian kepala. Namun untuk kepastiannya korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakulan autopsi.
"Dari keterangan tersangka pakai besi, tumpul sementara. Nanti kita menunggu hasil visum dari rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian," beber Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan usai proses evakuasi korban pada Selasa (16/4/2024).
Aksi keji itu dilakukan Ijal pada 23 Maret 2024 malam dan baru diketahui keberadaannya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Usai melakukan menghabisi nyawa korban, pelaku menguburnya di bagian dapur rumahnya dengan kedalaman 50 cm dan lebar 80 cm, lalu menutupnya dengan kerap sehingga terlihat rapi. Hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak.
"Untuk posisi mayat pada saat ditemukan terkubur ditutup dengan keramik dengan kedalaman kurang lebih 50 cm sehingga mayat sudah membusuk," katanya.
6. Pelaku Sempat Kabur ke Jakarta
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah melakukan aksinya pelaku membawa kabur barang berharga milik korban. Barang-barang berharga milik korban di antaranya 2 unit kendaraan roda 2, 1 unit handphone, dan sertifikat rumah.
"1 unit motor sudah dijual, ini sedang kami cari. Kemudian yang satu disimpan di rumah pelaku, sertifikat juga masih disimpan. Jadi untuk sementara barang hilang yang diambil pelaku yaitu motor dua, sertifikat, kemudian handphone," bebernya.
Setelah berhasil menguasai barang-barang berharga milik korban, pelaku kemudian menghilang dari sekitar komplek perumahan Bumi Citra Indah.
"Pelaku setelah melakukan pembunuhan ini dia sempat kabur-kabur ke Jakarta dan sebagainya. Tadi malam diamankan di daerah Cianjur," pungkas Aldi.
(Awaludin)