JAKARTA - Kasus pelecehan seksual yang dialami wanita pelayan toko kue di Cimanggis, Depok berinisial RP (20) berakhir damai. Pelaku mengaku khilaf dan korban sepakat tidak melanjutkan kasus di jalur hukum.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, pelaku mengaku khilaf saat melakukan pelecehan tersebut. Pelaku dan korban sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Ngaku khilaf dia," kata Iptu Nuhayati kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024).
"Keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai)," tambahanya.
Dengan disepakatinya kasus tersebut, korban RP juga sepakat tak membawa kasus itu ke jalur hukum. "Sepakat damai dan tidak akan menuntut secara hukum," ujarnya.
Sebelumnya, viral kasir toko kue berinisial RPH (20) menjadi korban pelecehan di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Kota Depok. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mendatangi toko kue. Dia menanyakan kamar mandi dan CCTV.
Kemudian pria tersebut masuk ke area kasir melakukan pelecehan kepada korban. "Modus diduga pelaku masuk ke dalam toko kue kemudian datang menghampiri korban dan memeluk korban dimuka umum," kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Judika mengatakan petugas saat ini menyelidiki terduga pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV. Dia memastikan tidak ada barang korban yang hilang. "Terduga pelaku dalam proses penyelidikan," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.