Para korban, kata Ari Bintara mulai ikut investasi ke pelaku sejak bulan Januari 2024 lalu. Namun saat ditanya mengenai investasi apa, pelaku tidak menjelaskan lebih detail.
"Investasi awalnya untuk usaha dia (terduga pelaku) ngomong itu, setelah banyak yang macet dan ditelusuri uang itu kemana. Kata (pelaku-red) diputerin ke orang, setelah di telusuri orang yang minjam uang (ke terduga pelaku-red) itu tidak ada," ungkapnya.
Sejak awal para korban tidak mendapat kejelasan usaha apa yang dilakukan terduga pelaku, sehingga berani memberikan keuntungan 40 persen.
"Dia (terduga pelaku) tidak mau ngomong ketika di tanya, alasanya ini dapur saya tidak usah tau, ini dapat untung itu, begitu bahasaya pelaku,” jelas Ari mengulang bahasa pelaku.
Kini kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Banten sejak tanggal 16 April 2024,"Sudah di terima oleh Polda lagi di proses. Kita berharap pelaku segera ditangkap, supaya korban ini merasakan keadilan. Perkirakan lebih dari satu milliar kerugian,"tandasnya.
Hingga berita ini publish MNC Portal masih mengupayakan konfirmasi dari pihak kepolisian.
(Salman Mardira)