BANDARLAMPUNG - Diduga hendak tawuran, dua remaja diamankan Tim Tekab 308 Polresta bersama tim patroli walet Polresta Bandarlampung, Minggu (21/4/2024) dini hari.
Adapun keduanya yakni RAP (17) dan BS (18) warga Teluk Betung Selatan diamankan di wilayah Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Dennis menuturkan, peristiwa berawal saat para tersangka, bersama rekannya yang tergabung dalam kelompok Gaza Independen 2019 akan tawuran di flyover Kali Balok melawan kelompok Bayur.