Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan, Suyono mengecam aksi joget erotis yang dipertontonkan di dimuka umum dan disaksikan oleh anak-anak hingga remaja tersebut. Selain itu, lokasi sang DJ beraksi erotis juga dekat dengan masjid.
BACA JUGA:
Di lokasi juga ditemukan botol minuman keras yang diduga dikonsumsi saat pertunjukkan berlangsung.
LPPAI berharap penyelenggara aksi joget erotis di depan umum dapat diproses pihak berwajib dan kejadian serupa tak kembali terulang.
(Salman Mardira)