JAKARTA - Sidang putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 telah dimulai oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) pagi ini. Seluruh pihak turut mengikuti secara seksama pembacaan putusan yang dibacakan hakim secara bergantian.
Berdasarkan pantauan di ruang sidang MK, pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai prinsipal dari pemohon dalam gugatan PHPU ini terlihat berada di bangku barisan depan.
BACA JUGA:
Anies-Muhaimin didampingi oleh Ketua Timnas AMIN, M. Syaugi Alaydrus beserta kuasa hukumnya. Sementara, Ganjar-Mahfud diapit oleh Ketua Tim Hukumnya, Todung Mulya Lubis dan anggotanya, Maqdir Ismail.