Baik Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud terlihat sangat fokus untuk menyaksikan layar yang menampilkan putusan MK yang dibacakan oleh para hakim secara bergantian.
Tak hanya kedua pihak prinsipal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri bersama anggota KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan ini juga terlihat fokus menyimak apa yang dibacakan oleh para hakim.
Berbeda dengan 01 dan 03, kursi pihak terkait justru tidak diisi oleh prinsipalnya yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Kursi tersebut ditempati oleh Ketua Tim Hukumnya, Yusril Ihza Mahendra bersama Otto Hasibuan.
(Widi Agustian)