Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Pabrik Sabu Rumahan di Pasuruan, Dikendalikan Napi dari Lapas

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |16:15 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Sabu Rumahan di Pasuruan, Dikendalikan Napi dari Lapas
Polisi bongkar pabrik sabu rumahan di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista M)
A
A
A

PASURUAN - Satresnarkoba Polres Malang menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sabu di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pengungkapan ini berawal dari adanya penangkapan salah satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial MZL, alias Pablo.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyatakan, penangkapan pengedar besar narkotika membuka tabir pabrik sabu yang diproduksi di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, pabrik pembuatan narkoba itu merupakan milik NK (40) warga Kecamatan Sumobito, Jombang dan IW (29), perempuan warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dari kedua orang ini kemudian mengamankan satu orang tersangka lagi, berinisial MS (37), warga Desa Jogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan.

"Tersangka MZL alias Pablo ini ditangkap saat Operasi Pekat Semeru di Turen, Kabupaten Malang. Pengembangan kemudian ditemukanlah lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi, yang beralamat di Perumahan Batumas Blok D3, Desa Petungasri, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan," jelas Imam Mustolih, saat di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang, satu di antaranya merupakan istri siri dari SW alias BB, yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dari SW alias BB, dan orang kepercayaannya berinisial GN, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada tiga orang tersangka yang kita amankan dengan inisial NK, IW, dan MS. Dari tersangka kita amankan sejumlah barang bukti di antaranya 1.940 pil neo protifed, 12 kotak serbuk merah, lima botol alkohol, dua jirigen berisi methanol, 12 kotak serbuk merah yang jadi bahan pembuatan sabu," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement