Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AS Penjarakan Pria China 9 Bulan karena Menguntit dan Mengancam Aktivis Mahasiswa

Susi Susanti , Jurnalis-Kamis, 25 April 2024 |15:34 WIB
AS Penjarakan Pria China 9 Bulan karena Menguntit dan Mengancam Aktivis Mahasiswa
AS penjarakan pria China 9 bulan karena menguntit dan mengancam aktivis mahasiswa (Foto: Reuters)
A
A
A

BOSTON – Seorang mahasiswa China atau Tiongkok di Amerika Serikat (AS) telah dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan karena menguntit dan mengancam seorang mahasiswi Tiongkok yang memasang brosur pro-demokrasi di kampus.

Selebaran tersebut, yang dipasang di Berklee College of Music di Boston pada akhir tahun 2022, berbunyi: "Kami menginginkan kebebasan. Kami menginginkan demokrasi, kami ingin mencintai, mendukung rakyat Tiongkok."

Sebagai tanggapan, Xiaolei Wu pun membalas jika dia akan memotong tangan wanita itu. Seorang hakim federal telah memerintahkan agar remaja berusia 26 tahun itu dideportasi setelah menjalani hukumannya.

“Apa yang dilakukan Wu dalam mempersenjatai sifat otoriter Republik Rakyat Tiongkok untuk mengancam wanita ini sungguh sangat meresahkan,” kata Jodi Cohen, yang memimpin Divisi Biro Investigasi Federal (FBI) di Boston yang menyelidiki kasus tersebut, dikutip BBC.

Selebaran pro-demokrasi dipasang pada akhir Oktober 2022 ketika terjadi gelombang aktivisme di kalangan masyarakat Tiongkok di luar negeri.

Pengadilan mendengar bahwa Wu, yang belajar musik jazz di universitas tersebut, berkomunikasi langsung dengan korbannya melalui email dan platform media sosial seperti WeChat dan Instagram.

Kantor Kejaksaan AS di Massachusetts pada Rabu (24/4/2024) melaporkan, bahwa pria ini telah memberi tahu pihak berwenang Tiongkok tentang tindakannya dan bahwa badan keamanan publik Tiongkok akan “menyapa” keluarga korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement