Pelaku sendiri dikatakan Gandha, diamankan di rumahnya masing-masing usai petugas membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan pelaku, hingga ke daerah Kabupaten Blitar.
"Tidak ada perlawanan, karena pada saat penangkapan karena kami melakukan penangkapan pada waktu dini hari, jadi relatif tidak ada perlawanan," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan disertai kekerasan korbannya terjadi pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 08.04 WIB. Korban saat itu berinisial RS (43) dilakban mulutnya dan disekap di dalam ruangan rumahnya. Korban saat itu tengah tinggal di rumah sendirian, usai ditinggal suaminya berinisial R kerja sebagai rentenir.
Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab ada uang tunai Rp 55 juta, tujuh Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat dan dua, sejumlah perhiasan emas, yang dibawa kabur oleh pelaku.
Polisi sendiri mengamankan empat dari enam pelaku yakni Mistari alias Tari (43), warga Dusun Binangun, Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Endi Santoso alias Gendut (51) warga Desa Rejoso, Kecamatan Karangbinangun, Blitar, KA (Kholid Alatas) alias Atas (43), warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Blitar, serta satu tetangga korban Sulistiono alias Atun (40).
Polisi masih mengejar dua pelaku yang buron yakni Jianto (50) warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, dan Arianto Wibowo alias Ari Dolok (35), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
(Awaludin)