Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Nilon

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |08:00 WIB
 5 Fakta Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri Gunakan Tali Nilon
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

 

4. Orangtua Evakuasi Korban dan Dibaringkan ke Kardus

 

Orangtua korban berusaha membuka ikatan tali nilon di leher dan menurunkan korban, kemudian membaringkan korban di lantai tanah yang beralaskan kardus.

Keluarga korban bersama warga sekitar mengevakuasi korban ke rumah duka. Mereka pun langsung menghubungi aparat keamanan Polsek Alak dan Polresta Kupang Kota.

Piket SPKT bersama piket fungsi dipimpin KSPK II Polsek Alak, Aipda Krisantus M.G Sapa mendatangi lokasi kejadian. Anggota unit identifikasi Polresta Kupang Kota juga datang melakukan olah TKP.

"Saat piket SPKT dan piket fungsi tiba di TKP, korban sudah diturunkan oleh orang tua korban," ujar Kapolsek Alak.

5. Belum Diketahui Motif Korban Nekat Bunuh Diri

Saat ditemukan, korban dalam posisi tergantung di kayu rangka atap rumah menggunakan tali nilon warna hijau dan menggunakan jaket warna hijau celana putih motif boneka. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui persis penyebab korban lakukan bunuh diri.

"Belum diketahui sebabnya korban bunuh diri korban selama ini juga tidak ada masalah dengan keluarga atau orang lain," tambah Kapolsek.

Pihak keluarga juga saat ini menerima kematian korban sebagai musibah kenyataan hidup yang menimpa mereka serta tidak mau untuk melakukan otopsi ulang terhadap korban. Serta ayah korban berinisial AB telah menandatangani surat penolakan otopsi. Polisi pun mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi.

Catatan: 

Jika Anda atau orang-orang di sekitar yang Anda ketahui punya kecenderungan bunuh diri, maka segera hubungi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes RI menyediakan layanan darurat 24 jam di Halo Kemenkes 1500-567.

Selain itu, kamu juga bisa mencoba mengirim pesan singkat ke nomor 081281562620 dan alamat surat elektronik (surel) [email protected].

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement