SUKABUMI - Sebanyak 84 warga diduga alami keracunan makanan usai menyantap makanan pada kegiatan resepsi pernikahan di Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (28/4/2024)
Camat Kabandungan, Ece Misbah mengatakan, berdasarkan laporan diterimanya, hingga Senin (29/4/2024) pukul 02.30 WIB dini hari tadi, sebanyak 84 warga yang diduga mengalami keracunan dan sudah ditangani oleh Puskesmas Kabandungan.
"Dari puluhan warga yang mengalami keracunan tersebut, kondisi kesehatannya sudah berangsur membaik, setelah mendapatkan tindakan medis secara intensif dari petugas kesehatan," ujar Ece kepada MNC Portal Indonesia.
Namun demikian, lanjut Ece, dari 84 warga yang mengalami keracunan massa itu, terdapat 2 warga yang kini masih ditangani oleh petugas medis, sehingga mereka harus menjalani perawatan medis secara intensif.
“Kedua orang yang belum bisa pulang itu, karena ia sedang hamil. Satu orang sedang hamil 8 bulan dan satu orang lagi tengah mengandung 3 bulan,” ujar Ece menjelaskan.
Lebih lanjut Ece mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat rombongan pengantin pria yang berasal dari wilayah Desa Kabandungan mengantar ke tempat pengantin wanita yang ada di wilayah Desa Tugubandung.
“Pada Minggu (28 April 2024) sekira pukul 09.00 WIB itu, panitia sudah mempersilakan rombongan pengantin dan tamu undangan untuk menikmati hidangan. Katanya, dalam hidanga itu mereka memakan sate ayam, sop ayam, ayam bumbu kuning, dan karedok,” ujar Ece.
Tidak lama setelah itu, ujar Ece, warga yang menyantap hidangan pada hajatan nikahan tersebut, mulai mengalami gejala dugaan keracunan pada Minggu (28/04) sekira pukul 18.00 WIB.
“Minggu sore saat warga mengalami gejala keracunan itu, prosesi hajatan masih berlangsung. Mayoritas warga mengalami gejala mual, pusing, muntah-muntah, diare dan buang air besar," ujar Ece.