Kata Oki, Hi masih masuk dalam jaringan narkoba Freddy Budiman dengan peran sebagai pengendali dan mapping terhadap orang-orang yang membawa narkoba di Kabupaten Pandeglang.
Adapun ancaman terhadap pelaku disangkakan pasal 114 agar 2 kemudian pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dimana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)