Kata Oki, Hi masih masuk dalam jaringan narkoba Freddy Budiman dengan peran sebagai pengendali dan mapping terhadap orang-orang yang membawa narkoba di Kabupaten Pandeglang.
Adapun ancaman terhadap pelaku disangkakan pasal 114 agar 2 kemudian pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dimana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.