Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buronan Narkoba Jaringan Freddy Budiman Ditangkap Polres Pandeglang, Terancam Hukuman Mati

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |20:19 WIB
Buronan Narkoba Jaringan Freddy Budiman Ditangkap Polres Pandeglang, Terancam Hukuman Mati
A
A
A

Kata Oki, Hi masih masuk dalam jaringan narkoba Freddy Budiman dengan peran sebagai pengendali dan mapping terhadap orang-orang yang membawa narkoba di Kabupaten Pandeglang.

Adapun ancaman terhadap pelaku disangkakan pasal 114 agar 2 kemudian pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dimana hukuman maksimalnya adalah hukuman mati," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement