Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |10:57 WIB
Terungkap! Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi
Rekaman CCTV detik-detik pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper (Foto: Ist)
A
A
A

Polsek Cikarang Barat pun resmi menetapkan Arif sebagai tersangka kasus pembunuhan kepada RM. Status hukum pelaku dinaikan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan dilakukan gelar perkara.

"Untuk sementara pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

Ahmad Arif dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement