Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Tabrak Lari Tukang Sampah di Malang Ternyata Mahasiswa

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2024 |13:00 WIB
Pelaku Tabrak Lari Tukang Sampah di Malang Ternyata Mahasiswa
Tukang sampah ditabrak lari di Malang (Foto: MPI)
A
A
A

MALANG - Peristiwa tabrak lari yang dialami tukang sampah sempat menjadi perhatian dan viral di media sosial (medsos) di Malang. Peristiwa ini terjadi Rabu 8 Mei 2024 dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Diketahui saat itu korban bernama Edy Prasetyo (57) warga Jalan MT Haryono Gang 17, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, tengah beraktivitas seperti biasa untuk mengambil sampah di rumah warga.

Nahas saat korban melintasi jalanan sekitar Simpang Tiga Dinoyo, ia ditabrak sebuah mobil Toyota Yaris berwarna putih berkecepatan tinggi. Hal ini membuat korban langsung terkapar dengan luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, dan meninggalkannya begitu saja di lokasi kejadian alias tabrak lari.

Sementara sampah yang sedang dibawanya di gerobak berserakan di sepanjang Jalan MT Haryono, Dinoyo, Kota Malang. 

Berawal dari viralnya video tersebut dan laporan, polisi akhirnya bergerak, hingga berhasil mendeteksi pengemudi mobil yang menabrak tukang sampah tersebut. Pendeteksian dilakukan dari rekaman kamera CCTV yang ada di jalanan sekitar lokasi kejadian.

"Didapatkan informasi bahwa adanya kendaraan Yaris warna putih yang ada di sebelah kiri kita, berdasarkan hasil pemeriksaan dari CCTV," ucap Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (11/5/2024).

Dari rekaman kamera CCTV itu mobil ternyata memiliki Nopol N 1871 DX. Polisi lantas menyelidiki ke mana mobil itu pergi, hingga mengarah ke sebuah hotel yang ada di kawasan Puncak Borobudur, Kota Malang. Di sanalah akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkenal, di Kota Malang, yang menjadi pengemudi mobil Toyota Yaris tersebut.

"Kita amankan pada pukul 11.30 WIB, sudah kita amankan, kita laksanakan interogasi kepada yang bersangkutan, ternyata memang betul bahwa yang bersangkutan yang mengendarai Yaris putih tersebut," tuturnya.

Korban sendiri usai ditabrak, dan ditinggalkan begitu saja mengalami luka di bagian kepala dan luka di kedua tangannya. Korban sempat dievakuasi ke RSI Unisma, Kota Malang, dan kini sudah dapat pulang kembali ke rumah.

"Korban mengalami luka memar di kepala, kemudian ada tangan kanan babras (luka). Saat ini sudah pulang (ke rumah), sudah tercover semua oleh Jasa Raharja," bebernya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi menuturkan, bila dari hasil pemeriksaan dan analisis Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas, diketahui sopir itu mengemudikan kendaraannya cukup kencang hingga 50 kilometer per jam.

"Kecepatan (menabrak) antara 40 - 50 meter. Kalau terlalu kencang bisa berakibat fatal. Korban lari narik dari belakang, gerobaknya ditabrak. Jadi antara gerobak dan mobil searah," ucap Ipda Isrofi.

Mobil yang menabrak tukang sampah juga diketahui tidak memasang plat nomor polisi (Nopol) di tempatnya. Pelat nopol itu dipasang di dashboard dalam mobil.

"Sejak awal nopol tidak terpasang. Plat Nopol hanya ditaruh di dashboard dalam mobil saja," tukasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement