JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali memanggil aktris Sandra Dewi, dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Adapun jadwal pemeriksaan Sandra Dewi akan digelar pada 09.00 WIB. Namun, Sumedana mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
"Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan," kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Di sisi lain, Sumedana mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun, ia belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini.
"Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis," ucapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis 4 April 2024 guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.