"Dengan demikian, Tim Penyidik dapat melakukan penyitaan dengan tepat guna mengoptimalisasi pemulihan kerugian negara," sambungnya.
Sebagai informasi, selain Sandra Dewi, Kejagung juga memeriksa enam orang lain pada Rabu 15 Mei 2024, mereka adalah istri dari para tersangka kasus korupsi timah.
"(Penyidik melakukan pemeriksaan kepada) 11 orang saksi di antaranya saudara SD (Sandra Dewi), EK, RS, AG, DSA, ALY, ECS yang merupakan istri para tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (16/5/2024).
(Khafid Mardiyansyah)