Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sering Cekcok, Ayah dan Anak Bunuh Tetangganya

M Fitriadi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |20:54 WIB
Sering Cekcok, Ayah dan Anak Bunuh Tetangganya
Pelaku pembunuhan tetangga di Ogan Ilir ditangkap polisi (Foto: iNews/Istimewa)
A
A
A

Lalu sang anak menyuruh ayahnya berlari meninggalkan korban, tetapi di tengah jalan bertemu dengan saksi.

Kedua tersangka pun melarikan diri dan buron selama satu bulan. Akhirnya, diketahui jika pelaku kembali lagi ke desanya.

"Mendapat informasi tersebut pelaku S akhirnya berhasil diamakan polisi sementara sang anak masih DPO," ujar Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, Kamis (16/5/2024).

Pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah membunuh korban yang tak lain tetangganya sendiri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement