Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya benar, penangkapannya tadi pagi sekitar pukul 4.42 WIB di gate 8 terminal keberangkatan domestik," kata Dedi.
Dedi mengaku AN adalah calon penumpang tujuan Surabaya yang transit di Jakarta. Saat ini AN sudah diserahkan ke Polisi melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara untuk menyelidikan lebih lanjut.
"Sudah kita serahkan ke Polda Sumut. Proses selanjutnya di sana," pungkas Dedi.
(Awaludin)