Saat ini sudah ada tiga nama yang mengambil formulir bakal calon Bupati Karo ke Partai Perindo. Namun dari tiga bakal calon itu, baru Abednego yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran.
Setelah proses pendaftaran di DPD Perindo Karo, para bakal calon yang mendaftar nantinya akan menjalani serangkaian proses seleksi di DPW Perindo Sumatera Utara. Mereka akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama pengurus DPW Sumatra Utara dan sejumlah panel yang disiapkan.
DPW Perindo kemudian akan memberikan catatan mereka kepada setiap bakal calon untuk dijadikan pertimbangan bagi DPP dan Ketua Umum Perindo dalam memutuskan siapa yang akan diusung. Keputusan siapa yang pada akhirnya diusung sepenuhnya kembali ke DPP dan Ketua Umum Perindo.
(Salman Mardira)