PRINGSEWU - Petugas kepolisian Satnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Margakaya, Pringsewu, Sabtu 18 Mei 2024. Dalam operasi ini, seorang bandar narkoba berhasil ditangkap beserta puluhan paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mengungkapkan bahwa bandar sabu yang ditangkap berinisial NG (38), warga Pekon Margakaya. NG diketahui sebagai residivis yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus serupa.
Saat penggerebekan, NG sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya. Ia terjun dan bersembunyi di kolam ikan yang dipenuhi tumbuhan enceng gondok. Namun, polisi yang tidak ingin buruannya lepas terus menyusuri setiap sudut kolam.
"Setelah puluhan menit mencari, akhirnya pelaku berhasil ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan enceng gondok," ujar Iptu Andri.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 10 paket sabu siap edar, timbangan digital, dan ponsel. Barang-barang tersebut ditemukan di kamar NG dan diakui sebagai miliknya.
"Kami juga turut menyita uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil penjualan sabu," tambahnya.