Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selingkuh hingga Tak Puas di Ranjang Jadi Faktor Belasan ASN di Bojonegoro Ajukan Cerai

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |06:00 WIB
Selingkuh hingga Tak Puas di Ranjang Jadi Faktor Belasan ASN di Bojonegoro Ajukan Cerai
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Solikin, ASN yang mengajukan cerai harus mendapatkan izin dari atasannya, pengadilan memberi waktu hingga 6 bulan bagi pemohon untuk mendapatkan surat tersebut.

“Jika dalam waktu 6 bulan itu tidak mendapatkan izin, maka dia harus menerima segala konsekuwensi, dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai di depan majelis hakim, jika tetap ingin melanjutkan,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement